Kejahatan ini muncul ketika internet mulai diperkenalkan pada masyarakat luas. Hanya saja dulu tak terekspos dan motifnya masih sulit untuk dikenali. Mungkin juga lantaran masih jarangnya pengguna internet. Tapiiii kejahatan internet kian marak seiring bertambahnya kebutuhan masyarakat akan internet. Ditambah lagi, demam situs jejaring sosial yang kini menjadi tren di tengah masyarakat. Bagi mereka yang kurang hati-hati dalam penggunaan internet, akan sangat mudah menjadi korban kejahatan internet.
Kemudian, munculah istilah Cybercrime sebagai abstraksi dari fenomena sosial yang membuka cakrawala keilmuan dalam dunia hukum. Betapa suatu kejahatan bisa dengan sangat mudah dilakukan hanya dengan duduk di depan komputer atau laptop. Cybercrime bisa dikatakan sebagai sisi gelap dari kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang ada saat ini. Dari beberapa jenis cybercrime, kongres PBB X di Wina menetapkan hacking sebagai first crime.WAAAAWWW...
Persoalan yang kemudian muncul adalah kekuatan hukum pidana positif di negara kita. Apakah bisa menjangkau sampai pada tingkat kejahatan tersebut? Tapi yang pasti sampai saat ini, belum jelas kekuatan hukum pidana yang mengatur mengenai kejahatan dunia maya meski sudah banyak korban yang bermunculan.
Kita ga perlu WAS-WAS ataupun menghindari kemajuan teknologi,asal kita hati-hati dalam penggunaannya.Ga perlu keahlian khusus kok,cukup perhatikan langkah-langkahnya..
Kemudian, munculah istilah Cybercrime sebagai abstraksi dari fenomena sosial yang membuka cakrawala keilmuan dalam dunia hukum. Betapa suatu kejahatan bisa dengan sangat mudah dilakukan hanya dengan duduk di depan komputer atau laptop. Cybercrime bisa dikatakan sebagai sisi gelap dari kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang ada saat ini. Dari beberapa jenis cybercrime, kongres PBB X di Wina menetapkan hacking sebagai first crime.WAAAAWWW...
Persoalan yang kemudian muncul adalah kekuatan hukum pidana positif di negara kita. Apakah bisa menjangkau sampai pada tingkat kejahatan tersebut? Tapi yang pasti sampai saat ini, belum jelas kekuatan hukum pidana yang mengatur mengenai kejahatan dunia maya meski sudah banyak korban yang bermunculan.
Kita ga perlu WAS-WAS ataupun menghindari kemajuan teknologi,asal kita hati-hati dalam penggunaannya.Ga perlu keahlian khusus kok,cukup perhatikan langkah-langkahnya..
Melindungi Komputer
Sudah pasti hal ini mutlak,kudu,wajib kita lakukan. Demi menjaga keamanan, paling engga,kita harus mengaplikasikan tiga program, yaitu antivirus, antispyware, dan firewall. Fungsinya,Antivirus sudah pasti menjaga perangkat komputer dari virus yang kian hari beragam jenisnya. Antispyware berfungsi untuk melindungi data pemakai biar ga ada orang yang bisa ngerusak atau melacak kebiasaan kita saat online. Spyware sendiri merupakan program yang diam-diam telah masuk ke dalam komputer dan mengambil data. Tujuan awal dari pembuatan Spyware adalah mencari data dari pemakai internet dan mencatat kebiasaan seseorang dalam menyelusuri dunia maya. Sedangkan firewall merupakan sebuah sistem atau perangkat yang mengijinkan lalu lintas jaringan yang dianggap aman untuk melaluinya dan mencegah lalu lintas jaringan yang tidak aman. Namun saat ini banyak perusahaan yang telah menyediakan ketiga aplikasi tersebut dalam satu paket murah yang mudah digunakan.
Melindungi Identitas
Jangan sesekali memberitahukan identitas seperti nomor rekening, nomor kartu penduduk, tanggal lahir dan lainnya. Karena hal tersebut akan sangat mudah disalah gunakan oleh pelaku kejahatan internet hacker.
Selalu Up to Date
Cara dari para pelaku kejahatan saat melakukan aksinya yaitu dengan melihat adanya "celah" pada sistim komputer kita. Karena itu, lakukanlah update pada komputer. Saat ini beberapa aplikasi sudah banyak menyediakan fitur update berkata secara otomatis. Mulai dari aplikasi antivirus dan aplikasi-aplikasi penunjang lainnya.
Amankan E-mail
Salah satu jalan yang paling mudah dan sering digunakan untuk menyerang adalah e-mail. Waspadalah setiap kali kita menerima e-mail. Pastikan kita mengetahui identitas dari si pengirim e-mail. Jika kita sudah menerima e-mail dengan pesan yang aneh-aneh, sebaiknya jangan ditanggapi dehh. Waspadai e-mail palsu yang sekarang banyak digunakan untuk menipu korban.
Melindungi Account
Gunakan kombinasi angka, huruf, dan simbol setiap kali kita membuat password. Ini bertujuan agar password kita tidak mudah diketahui atau dibajak. Namun jangan sampai kita sendiri lupa password tersebut. Menggunakan password yang sulit merupakan tindakan cerdas guna menghindari pencurian data.
Membuat Salinan
Sebaiknya para pengguna komputer memiliki salinan dari dokumen pribadinya, entah itu berupa foto, musik, atau yang lainnya. Ini bertujuan agar data kita masih tetap bisa terselamatkan bila sewaktu-waktu terjadi pencurian data atau ada kesalahan pada sistim komputer kita.
Cari Informasi
Meskipun sedikit membosankan, tapi ini penting buat kita. Dengan memantau perkembangan informasi pada salah satu penyedia jasa layanan keamanan internet juga diperlukan, salah satunya adalah pada National Cyber Alert System yang berasal dari Amerika, kita diharapkan dapat mengetahui jenis penyerangan yang sedang marak terjadi. Dan dari situ pula kita akan mendapatkan informasi bagaimana menanggulangi penyerangan tersebut bila terjadi pada kita.
Sumber: technookezone.com
Klo dari saya sendiri sih,saya sudah pernah menjadi korban Cybercrime yang melanda situs jaringan sosial,dan waktu hacking situs jaringan sosial tersebut belum marak (sekarang sih,udah ga jaman..hehe).Nah waktu itu saya ngerasa "kelimpungan",soalnya datanya diacak-acak,tapi selain itu sih,masih aman.
Tapi tetap saja saya merasa jadi pihak yang dirugikan.Saya saja yang jadi korban sudah merasa dirugikan,apalagi perusahaan besar..
Makanya itu,LINDUNGI KOMPUTER, LINDUNGI DATA, biar ga jadi korban dari Cybercrime
CYBERCRIME Adalah Kejahatan yang dilakukan seseorang dgn sarana Internet di Dunia Maya yg mempunyai sifat:
BalasHapus- Melintasi Batas Negara
- Perbuatan dilakukan secara ilegal
- Menggunakan peralatan komputer dan internet
- Kerugian sangat besar
- Pelaku paham teknologi
- Sulit pembuktian secara hukum
Ini dia, BENTUK-BENTUK Cyber Crime adalah Sebagai Berikut:
- Hacking
Usaha memasuki sebuah jaringan dengan maksud mengekplorasi ataupun mencari kelemahan sistem jaringan.
- kracking
Usaha memasuki secara ilegal sebuah jaringan dengan maksud mencuri, mengubah, atau menghancurkan file yg disimpan pada jaringan tersebut.
Metode Crcaker menyusup kesebuah Jaringan
- Spoofing
Penyusupan dengan cara memalsukan identitas pemakai atau user (Lagi marak nih.. Biasanya Facebook, Twitter, MySpace, dan situs jejaring sosial lainnya nih yg profilnya dipalsu2in.. Iya kan? -KASKUS- iya juga gak? yg profil artis dipalsuin ama orang2... nah, ntu dah trmasuk SPOOFING)
- Scanner
Menggunakan program secara otomatis yg dapat mendeteksi kelemahan jaringan (Bukan Scanner yg buat gambar2 gtu..hehe..)
- Sniffer
Alat yg berfungsi sebagai penganalisis jaringan (Wala2.. bukan Sniper.. itumah senjata.. hahaa..)
- Password kracker
Program untuk membuka password (Hmm.. biasa.. kyk Logger, Freeze Facebook, dll.. buat buka password orang...)
- Destructive Device
Program berupa virus penghancur data (Penyebar virus... Contohnya Trojan, apa gtulah.. ane prnh kena Virus Trojan.. T_T)
Teknik pengamanan data pada internet untuk menghindari Cyber Crime dilakukan dengan berbagai berikut:
- Internet Firewall
Berfungsi mencegah akses dari pihak luar ke sistem internal.
- Kriptografi
Penyandian data (Enkripsi dan Dekripsi). Enkripsi mengubah data asli menjadi data sandi. Dekripsi mengubah data ke semula.
- Secure Socker Layer (SSL)
Penyandian data yg terpasang pada Browser.
Bentuk Cyber Crime yg terjadi pada internet yg selalu mengancam pengguna Internet adalah:
- Unaunthorized Acces
Kejahatan yg dilakukan dengan cara memasuki komputer secara ilegal/tidak sah
- Illegal Contents
Dilakukan dengan memalsukan data/informasi ke internet dengan tidak benar yg berbentuk data yg tidak mempunyai norma-norma kehidupan
- Data Forgery
Dilakukan dengan memalsukan data-data yg tidak benar
- Cyber Espionage
Dilakukan dengan memasuki jaringan komputer dari negara lain dengan tujuan mata-mata?
- Cyber Sabotage and Extortion
Bentuk kejahatan yg dilakukan untuk menimbulkan gangguan, perusakan/penghancuran data, program dan jaringan lain
- Offense Againts Intellectual Property
Kejahatan atas HAKI yg berupa pembajakan sebuah karya cipta orang lain
- Infringements Of Privacy
Kejahatan untuk mendapatkan informasi pribadi/rahasia
- Phising
Kejahatan dalam bentuk pengecohan orang lain agar memberikan data pribadinya
- Carding
Kejahatan dengan penipuan kartu kredit yg berupa pemalsuan kartu kredit atas nama orang lain (Nah lo.. yg bulan2 kmren ntu kyk gini jg deh.. pembobolan..)
Selain kejahatan diatas internet juga mempunyai dampak kejahatan yg dapat merusak mental seseorang atau pribadi. Kejahatan tersebut adalah bentuknya menyebarkan informasi-informasi yg tidak layak untuk dipublikasikan Antara Lain:
- Pornografi
Situs ini banyak merusak mental anak-anak bahkan sampai dengan orang tua (hmmm.. BB++ ama IGO gmn y?)
- Perjudian
Situs ini merupakan perjudian terselubung yg tidak pantas untuk dipublikasikan
- Penipuan
Bentuk penipuan ini dengan memberikan jebakan-jebakan kepada pengguna internet untuk memberikan rahasia mengenai data pribadinya
waaahhhhh....
BalasHapusmakasih ya infonya....
sering2 kasih komen ya... :)
keep posting ya...:)
BalasHapusok...
BalasHapusbakal posting terus koq,ini kan sekalian jadi tugas kuliah..hehehe..
oia,klo kasi komen,cantumin nama ya :)
punya id kaskus gk ??
BalasHapussuka buka kaskus c,tp ga punya id kaskus...
BalasHapusmank knp?
gpp,tp lebih enakan ngaskus drpd ngeblog.
BalasHapusklo misalkan udah punya id kaskus jgn lupa mampir di thread buatan gw..
kan ngeblog jg skalian bwad tugas kuliah...
BalasHapusok,ntar mampir2 deh..
gw udah punya id kaskus nih..tp masih newbie..
BalasHapusapa idnya nanti gw add ??
BalasHapuscomment ya di thread gw,cekimbrot sist..
BalasHapushttp://www.kaskus.us/showthread.php?t=3799731
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=3993685
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=3810349
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4123828
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=3736787
:beer:
mamalicious
BalasHapusid gw asal abiz..haha
oia,gw blm pernah bikin thread..
jangan lupa ye sist comment di thread gw ,kalo mau buat thread ada tuh caranya di kaskus guide.
BalasHapusnih tread yg baru gw buat kemaren
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4391818
:kiss :kiss :kiss :kiss
jangan lupa ya comment di thread gue sekalian bantu up,nih thread yg baru gw buat http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4391818
BalasHapusklo sist mau ngebuat thread coba di kaskus guide distu ada cara2nya.
:sup2: :sup2: :sup2:
jgn lupa lanjutin tulisan ya....
BalasHapus