Kejahatan ini muncul ketika internet mulai diperkenalkan pada masyarakat luas. Hanya saja dulu tak terekspos dan motifnya masih sulit untuk dikenali. Mungkin juga lantaran masih jarangnya pengguna internet. Tapiiii kejahatan internet kian marak seiring bertambahnya kebutuhan masyarakat akan internet. Ditambah lagi, demam situs jejaring sosial yang kini menjadi tren di tengah masyarakat. Bagi mereka yang kurang hati-hati dalam penggunaan internet, akan sangat mudah menjadi korban kejahatan internet.
Kemudian, munculah istilah Cybercrime sebagai abstraksi dari fenomena sosial yang membuka cakrawala keilmuan dalam dunia hukum. Betapa suatu kejahatan bisa dengan sangat mudah dilakukan hanya dengan duduk di depan komputer atau laptop. Cybercrime bisa dikatakan sebagai sisi gelap dari kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang ada saat ini. Dari beberapa jenis cybercrime, kongres PBB X di Wina menetapkan hacking sebagai first crime.WAAAAWWW...
Persoalan yang kemudian muncul adalah kekuatan hukum pidana positif di negara kita. Apakah bisa menjangkau sampai pada tingkat kejahatan tersebut? Tapi yang pasti sampai saat ini, belum jelas kekuatan hukum pidana yang mengatur mengenai kejahatan dunia maya meski sudah banyak korban yang bermunculan.
Kita ga perlu WAS-WAS ataupun menghindari kemajuan teknologi,asal kita hati-hati dalam penggunaannya.Ga perlu keahlian khusus kok,cukup perhatikan langkah-langkahnya..
Kemudian, munculah istilah Cybercrime sebagai abstraksi dari fenomena sosial yang membuka cakrawala keilmuan dalam dunia hukum. Betapa suatu kejahatan bisa dengan sangat mudah dilakukan hanya dengan duduk di depan komputer atau laptop. Cybercrime bisa dikatakan sebagai sisi gelap dari kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang ada saat ini. Dari beberapa jenis cybercrime, kongres PBB X di Wina menetapkan hacking sebagai first crime.WAAAAWWW...
Persoalan yang kemudian muncul adalah kekuatan hukum pidana positif di negara kita. Apakah bisa menjangkau sampai pada tingkat kejahatan tersebut? Tapi yang pasti sampai saat ini, belum jelas kekuatan hukum pidana yang mengatur mengenai kejahatan dunia maya meski sudah banyak korban yang bermunculan.
Kita ga perlu WAS-WAS ataupun menghindari kemajuan teknologi,asal kita hati-hati dalam penggunaannya.Ga perlu keahlian khusus kok,cukup perhatikan langkah-langkahnya..
Melindungi Komputer
Sudah pasti hal ini mutlak,kudu,wajib kita lakukan. Demi menjaga keamanan, paling engga,kita harus mengaplikasikan tiga program, yaitu antivirus, antispyware, dan firewall. Fungsinya,Antivirus sudah pasti menjaga perangkat komputer dari virus yang kian hari beragam jenisnya. Antispyware berfungsi untuk melindungi data pemakai biar ga ada orang yang bisa ngerusak atau melacak kebiasaan kita saat online. Spyware sendiri merupakan program yang diam-diam telah masuk ke dalam komputer dan mengambil data. Tujuan awal dari pembuatan Spyware adalah mencari data dari pemakai internet dan mencatat kebiasaan seseorang dalam menyelusuri dunia maya. Sedangkan firewall merupakan sebuah sistem atau perangkat yang mengijinkan lalu lintas jaringan yang dianggap aman untuk melaluinya dan mencegah lalu lintas jaringan yang tidak aman. Namun saat ini banyak perusahaan yang telah menyediakan ketiga aplikasi tersebut dalam satu paket murah yang mudah digunakan.
Melindungi Identitas
Jangan sesekali memberitahukan identitas seperti nomor rekening, nomor kartu penduduk, tanggal lahir dan lainnya. Karena hal tersebut akan sangat mudah disalah gunakan oleh pelaku kejahatan internet hacker.
Selalu Up to Date
Cara dari para pelaku kejahatan saat melakukan aksinya yaitu dengan melihat adanya "celah" pada sistim komputer kita. Karena itu, lakukanlah update pada komputer. Saat ini beberapa aplikasi sudah banyak menyediakan fitur update berkata secara otomatis. Mulai dari aplikasi antivirus dan aplikasi-aplikasi penunjang lainnya.
Amankan E-mail
Salah satu jalan yang paling mudah dan sering digunakan untuk menyerang adalah e-mail. Waspadalah setiap kali kita menerima e-mail. Pastikan kita mengetahui identitas dari si pengirim e-mail. Jika kita sudah menerima e-mail dengan pesan yang aneh-aneh, sebaiknya jangan ditanggapi dehh. Waspadai e-mail palsu yang sekarang banyak digunakan untuk menipu korban.
Melindungi Account
Gunakan kombinasi angka, huruf, dan simbol setiap kali kita membuat password. Ini bertujuan agar password kita tidak mudah diketahui atau dibajak. Namun jangan sampai kita sendiri lupa password tersebut. Menggunakan password yang sulit merupakan tindakan cerdas guna menghindari pencurian data.
Membuat Salinan
Sebaiknya para pengguna komputer memiliki salinan dari dokumen pribadinya, entah itu berupa foto, musik, atau yang lainnya. Ini bertujuan agar data kita masih tetap bisa terselamatkan bila sewaktu-waktu terjadi pencurian data atau ada kesalahan pada sistim komputer kita.
Cari Informasi
Meskipun sedikit membosankan, tapi ini penting buat kita. Dengan memantau perkembangan informasi pada salah satu penyedia jasa layanan keamanan internet juga diperlukan, salah satunya adalah pada National Cyber Alert System yang berasal dari Amerika, kita diharapkan dapat mengetahui jenis penyerangan yang sedang marak terjadi. Dan dari situ pula kita akan mendapatkan informasi bagaimana menanggulangi penyerangan tersebut bila terjadi pada kita.
Sumber: technookezone.com
Klo dari saya sendiri sih,saya sudah pernah menjadi korban Cybercrime yang melanda situs jaringan sosial,dan waktu hacking situs jaringan sosial tersebut belum marak (sekarang sih,udah ga jaman..hehe).Nah waktu itu saya ngerasa "kelimpungan",soalnya datanya diacak-acak,tapi selain itu sih,masih aman.
Tapi tetap saja saya merasa jadi pihak yang dirugikan.Saya saja yang jadi korban sudah merasa dirugikan,apalagi perusahaan besar..
Makanya itu,LINDUNGI KOMPUTER, LINDUNGI DATA, biar ga jadi korban dari Cybercrime